Sunday, July 12, 2009

Informasi Tentang Pasta Gigi ber-Fluoride



Setelah membaca beberapa literatur tentang fluoride dalam pasta gigi, antara kegunaannya dan bahaya nya, saya menyimpulkan bahwa pasta gigi yang mengandung fluoride tidak berbahaya jika digunakan dengan tepat. maksudnya: pada kadar yang "pas" fluoride terbukti bermanfaat dapat memperkuat gigi dan mencegah gigi berlubang. sedangkan jika masuk dalam tubuh dalam jumlah berlebihan baik secara sengaja maupun tidak sengaja dapat membahayakan.

Pada kasus pasta gigi,
Di Amerika Pasta gigi yang mengandung Fluoride di kategorikan dalam katagori obat bebas terbatas (dapat dibeli tanpa resep dokter) sedangkan pasta gigi tanpa Fluoride tidak masuk dalam kategori obat, tetapi masuk dalam kategori kosmetik/produk kelengkapan rumah tangga (PKRT). Pembagian ini kemungkinan dikarenakan kemungkinan terjadinya toksisitas fluoride, sehingga perlu pengawasan lebih.

Di Indonesia dan di negara lain (terutama dinegara berkembang) baik pasta gigi dengan fluoride maupun tanpa fluoride, keduanya masuk dalam PKRT dan bukan obat, kenapa ini bisa terjadi? dimungkinkan karena ada penelitian di negara2 tersebut yang menyatakan keamanan penggunaan fluoride dalam pasta gigi, dan bukti fluoride dapat meningkatkan kualitas gigi, atau juga memang belum pernah muncul kasus toksisitas fluoride karena pasta gigi. Ditambah lagi, sebagian besar produk pasta gigi di Indonesia mengandung fluoride dengan konsentrasi 1500 ppm atau 0,15% atau masih masuk dalam rentang yang diperbolehkan alias tidak berbahaya.

Hal yang sangat perlu dilakukan saat menggunakan pasta gigi yang mengandung fluoride adalah bahwa sebaiknya saat menyikat gigi pasta gigi TIDAK di telan! untuk mengurangi risiko terjadinya toksisitas fluoride. Oleh karena itu sebaiknya pasta gigi jenis ini tidak digunakan oleh anak di bawah usia 12 tahun. Penelitian menunjukkan anak usia 4-6 tahun cenderung menelan pasta gigi yang digunakan dikarenakan rasanya yang enak atau memang masih belum bisa menggosok gigi dengan benar.